TIPS DAN INFORMASI KESEHATAN
TIPS DAN INFORMASI KESEHATAN MAMA PINTAR

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

· · 0 comments

PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM

Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan
masyarakat Islam maupun non-Islam. Karerena keluarga merupakan tempat pertumbuhan
anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada
masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama
dalam kehidupanya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan
dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sudahnya.

Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.

Musuh-musuh Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka mereka pun tak
segan-segan dalam upaya menghancurkan dan merobohkannya. Mereka mengerahkan
segala usaha ntuk mencapai tujuan itu. Sarana yang mereka pergunakan antara lain:
1. Merusak wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar meninggallkan
tugasnya yang utama dalam menjaga keluarga dan mempersiapkan generasi.
2. Merusak generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat
pengasuhan yang jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran, sehingga
keluarga, individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.

Sebelum ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan melalui keluarga.
Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam
pendidikan mengatakan: "Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua
orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan
dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang
disodorkan kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam
kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dari akherat, juga setiap pendidik
dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang temak,
niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya.
Maka hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik,
menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang dan tidak
pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari
hal tersebut bila dewasa."

Dan orang-orang yang berkata : "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami dari isteri-
isteri kami dan keturunan kami kesenangan hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa."
( QS. Al-Furqan : 74 )

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang
bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras,
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan."
(QS. At Tahrim: 6 ).
"Apabila manusia mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah
jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shaleh yang mendo'akannya."
(HR. Muslim, dari Abu Hurairah



Sepatutnya umat Islam memperhatikan pendidikan anak dan pembinaan individu untuk mencapai predikat "umat terbaik", sebagaimana dinyatakan Allah 'Azza Wa lalla dalam firman-Nya:
"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf
dan mencegah dariyang munkar... ". (Surah Ali Imran : 110).

TUJUAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan individu muslim.
Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang ini, hal yang tentu saja bermanfaat.
Apa yang mereka katakan kami ringkaskan sebagai berikut:

" Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu,
yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan
tak perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah
pada shalat, shaum dan haji; tetapi setiap karya yang dilakukan seorang muslim dengan niat
untuk Allah semata merupakan ibadah." (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al Mu'atstsirat as
Salbiyah fi Tarbiyati at Thiflil Muslim wa Thuruq 'Ilajiha, hal. 7
Shallallahu alaihi wa sallam :

"Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kalian bagaikan orang-orang yang sedang makan berkerumun disekitar nampan.". Ada seorang yang bertanya: "Apakah karena kita berjumlah sedikit pada masa itu?" Jawab beliau: "Bahkan kalian pada masa itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Allah niscaya mencabut dari hati musuh kalian rasa takut kepada kalian, dan menanamkan rasa kelemahan dalam dada kalian". Seorang bertanya: "Ya




MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR

Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih isteri yang
shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang hendak
berkeluarga dengan bersabda :
" Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi" (HR.Al-Bukhari dan
Muslim)

Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang yang datang
melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Rasulullah
memberikan pengarahan kepada para wali dengan bersabda :
"Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah.
Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar"

Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam
kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada kita:
"Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: "Dengan nama Allah.
Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau
karuniakan kepada kami". Maka andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai anak, niscaya
tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya".


MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN

Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih
sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum
kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak
ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil
agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya.
Sabda Rasulullah :

"Sesungguhn_ya Allah membebas~an sepan/h shalat bagi orang yang bepergian, dan
(membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil" (
Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i. Kata Al Albani dalam Takhrij al
Misykat: "Isnad hadits inijayyid' )

Sang ibu hendaklah berdo'a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do'a yang dikabulkan adalah do'a orangtua untuk anaknya.


MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR

Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya
melakukan hal-hal berikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.

Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak
famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah
'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam bersama malaikat:
"Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan
kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir
puteranya) Ya 'qub. " (Surah Hud : 71).
Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam:
"Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan
shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan
kelahiran (seorang puteramu ) Yahya " (Ali Imran: 39).
Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini,
kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak
bayi, maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit
mulutnya (dengan korma atau madu )" ( Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).

Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri,
bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru
saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda
menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah
dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti kita
ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
"Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun
bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai
kedewasaannya" ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
2. Menyerukan adzan di telinga bayi.

Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan:
"Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika
dilahirkan Fatimah" ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
Hikmahnya, Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua
kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga
sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan
menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk
mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits:
" Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan
kentut sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid)
3.Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).

Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi
adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau
menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi.
Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain
dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri
sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis
(seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:
"Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau
menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo'akan keberkahan
baginya, kemudian menyerahkan kepadaku".
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr.
Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50,
menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam
bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan
dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil
(terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu
dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya."'

4. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik.

Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda:
" Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah
dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan
nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud An Nasa'i)
Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu
kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim
dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah
beliau bersabda: "Semoga mudah urusanmu"
Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya
tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun
berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal.
41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau

pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan
Zur'ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti nama 'Ashi,
'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab
dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah
Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan
Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan
Banu Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid)
5. Aqiqah.

Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya:
Rasulullah bersabda:
"Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah
gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda:
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak
perempuan seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat
dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran.
Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan
saja, Wallahu A'lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk
kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis
kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.

6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.

Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat
memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan,
pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz
1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
"Fatimah Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu
Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR.
Imam Malik dalam Al Muwaththa')

7.Kh ita n.

Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau
bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan
dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
"Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong
kuku, mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum
wanita.WallahuA'lam.

Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau
pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya
Secara singkat, antara lain:

A. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang akan melahirkan; atau

menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan air
dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut danfarji
(kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada
dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang
menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar
diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak
bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.

0 comments:

Posting Komentar